Pelajaran PPKN Kelas V SD/MI: Komentar UU Pornografi Pasal 31: Pasal 31 Setiap orang yang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara pa...
Rabu, 28 September 2016
Selasa, 27 September 2016
Komentar UU Pornografi Pasal 31
Pasal 31Setiap orang yang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
Komentar
saya tidak...